Pentingnya Ijin BPOM dan Cara Mendaftarkan dengan Mudah
Para pelaku UKM, apalagi yang bergerak di bidang kesehatan atau makanan pasti sudah tidak asing dengan istilah ini. Ya, mereka harus mendapatkan ijin BPOM agar bisnis yang dijalankan menjadi lebih legal dan sah untuk diperjualbelikan. Tanpa adanya hal itu, bisa-bisa produk yang dijual akan disita oleh polisi karena diduga memiliki kandungan zat berbahaya bagi tubuh manusia.
Sayangnya, masih tidak sedikit yang belum mengetahui tentang bagaimana cara membuat produk yang aman, tepat, dan benar. Sebagian besar masih kurang menyadari betapa pentingnya hal tersebut dan lebih mengutamakan hasil yang instan dan rasa yang enak. Padahal, justru inilah yang bisa menjadi pisau bermata dua yang akan membuat bisnis menjadi rusak.
Apa itu BPOM
BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah lembaga yang memiliki tugas untuk mengawasi peredaran makanan dan obat-obatan di Indonesia. Lembaga tersebut memastikan bahwa makanan dan obat-obatan yang beredar di Indonesia aman untuk digunakan dan dikonsumsi. Jika menemukan makanan atau obat yang mengandung zat berbahaya, mereka akan menahan produk tersebut dan bisnis akan dibekukan sementara.
Tugas utama dari BPOM sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 10 tahun 2001 pasal 67 adalah melakukan tugas pemerintahan dalam bidang pengawasan makanan dan obat sesuai dengan peraturan pemerintahan yang berlaku.
Jenis Nomor Pendaftaran
Saat mendaftarkan produk kita ke BPOM, biasanya mereka akan melabeli produk dengan beberapa kode seperti MD, SP, atau ML. Label tersebut berlaku baik itu untuk produk obat-obatan, kosmetik, makanan, atau minuman.
Label MD diberikan kepada produsen minuman atau makanan yang memiliki modal besar dan diprediksi dapat mengikuti persyaratan keamanan pangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Label SP merupakan kependekan dari Sertifikat Penyuluhan. Label ini diberikan kepada pengusaha kecil dengan modal dan pengawasan yang diberikan Dinas Kesehatan. Terakhir, label ML diberikan pada produk makanan atau minuman yang merupakan produk impor.
Cara Mendapatkan Izin BPOM
Biasanya proses pendaftaran minuman, makanan, dan obat-obatan di Indonesia ditangani langsung oleh Direktorat Penilaian keamanan Pangan. Ada perbedaan jika produk yang didaftarkan merupakan produk luar negeri dan dalam negeri. Untuk produk dalam negeri, diperlukan fotokopi dari izin industri yang diberikan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan Pangan.
Setelah pemohon mengisi formulir registrasi, formulir biasanya akan diserahkan kepada petugas sekaligus dengan menyertakan contoh produk serta rancangan label sesuai dengan apa yang telah diedarkan. Akan tetapi, karena saat ini sudah memasuki era digital, proses pendaftaran bisa dilakukan secara online. Caranya adalah dengan melalui aplikasi e-registration.
Aplikasi tersebut memang dibuat untuk membantu para pelaku industri obat-obatan dan makanan yang ingin mengajukan permohonan izin BPOM dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Keuntungan menggunakan aplikasi adalah pemohon hanya perlu koneksi internet untuk melakukan registrasi dan mengirim beberapa dokumen untuk melakukan verifikasi.
Langkah Mengajukan Permohonan Secara Online
Secara singkat, hal pertama yang harus dilakukan adalah login ke dalam aplikasi e-registration terlebih dulu. Setelah itu, pemohon mengisi informasi produk dengan memilih menu registrasipengajuan dokumenbaru untuk mengisi data produk. Selanjutnya, pemohon mengisi data komposisi. Berikutnya, pemohon dapat mengubah atau menghapus data komposisi apabila ada kesalahan.
Setelah dirasa sudah tepat, pemohon dapat mengeklik tombol ‘Hasil Analisa’. Pemohon diminta mengisi data informasi nilai gizi, melakukan klaim produk, mengisi data informasi nilai gizi sejenis, dan terakhir adalah mengirim data registrasi produk. Setelah itu, pemohon hanya perlu menunggu hasil verifikasi dari BPOM.
Itulah tadi cara mudah untuk mendapatkan izin BPOM. Walaupun terasa cukup rumit dan panjang, izin BPOM sangat penting untuk didapatkan karena akan berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis UKM.